BPJS Belum 100 Cover Penyakit, Menkes Budi Dorong Peran Asuransi Swasta 

BPJS Belum 100 Cover Penyakit, Menkes Budi Dorong Peran Asuransi Swasta 

Nasional | joglosemar.inews.id | Jum'at, 17 Januari 2025 - 11:00
share

JAKARTA, INEWSJOGLOSEMAR.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara terbuka mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan belum mampu menanggung 100 persen biaya perawatan untuk semua jenis penyakit. Kendala ini terutama disebabkan oleh rendahnya iuran yang dibayarkan peserta. 

"Iuran BPJS Kesehatan sekarang Rp48.000 per bulan, dan dengan iuran tersebut, belum semua penyakit bisa di-cover," ujar Menkes Budi dalam sebuah talkshow di Jakarta, Kamis (16/1/2025). 

Solusi: Kolaborasi dengan Asuransi Swasta 

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Menkes menyatakan pemerintah sedang menggodok solusi melalui kolaborasi dengan asuransi swasta. Harapannya, asuransi swasta dapat menyediakan premi terjangkau dengan manfaat pelengkap bagi layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. 

"Idealnya ada asuransi swasta yang menyediakan premi Rp48.000, Rp100.000, atau Rp150.000 per bulan. Dengan begitu, layanan yang tidak di-cover BPJS bisa ditanggung oleh asuransi swasta," jelas Menkes. 

Subsidi Silang untuk Rumah Sakit 

Selain melibatkan asuransi swasta, Menkes Budi juga mengusulkan skema subsidi silang di rumah sakit. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua rumah sakit setuju dengan mekanisme ini. 

"Ada rumah sakit yang bersedia, tapi ada juga yang tidak. Saya buka-bukaan saja di sini," ujarnya. 

Tantangan BPJS Kesehatan 

Menurut Menkes, salah satu tantangan besar adalah pembiayaan penyakit berat yang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Dengan premi yang rendah, sulit bagi BPJS untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah berharap kolaborasi dengan asuransi swasta dan subsidi silang dapat menjadi solusi jangka panjang. 

Topik Menarik