Direktorat PPA-PPO Bareskrim Perkuat Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
JAKARTA - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri terus melakukan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dengan percepatan penanganan kasus kekerasan anak.
Di antaranya adalah bekerja sama dengan Organisasi END Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT), yang menyoroti kejahatan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia.
"Ada beberapa hal terkait tupoksi kami dan concern teman-teman ECPAT ke depannya akan kami lakukan secara kolaboratif. Saya berterima kasih sekali teman-teman ECPAT mengusulkan tiga poin kerja sama," kata Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, dalam keterangan tertulis pada Jumat (17/1/2024).
Nurul menerangkan tiga poin kerja sama yang diusulkan ECPAT yakni pertama soal pelaporan dan pendampingan kasus ekspolitasi seksual anak. Kedua, terkait penguatan kebijakan perlindungan anak untuk seluruh jajaran kepolisian.
Dan ketiga adalah national workshop kerja sama polisi dan penegak hukum lainnya dalam pencegahan eksploitasi seksual anak. Nurul mengapresiasi usulan kerja sama dari ECPAT dan akan menindaklanjuti usulan dengan draf kerja sama.
"Mengacu pada MoU yang dibuat sebelum-sebelumnya, terakhir Polri MoU dengan Aisyiyah. Menarik juga (usulan ECPAT) tentang pengembangan kapasitas dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Kita juga akan mengadakan workshop bersama-sama," ujar Nurul.
Nurul menekankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan perempuan dan anak, serta bahaya perdagangan orang harus senantiasa digaungkan. Pun, lanjut Nurul, Direktorat PPA dan PPO terus memperkuat sinergitas baik dengan kejaksaan, Kementerian PPA, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas, LPSK hingga LSM untuk memberantas kekerasan pada perempuan dan anak, serta praktik perdagangan orang.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan semangat sinergi dari kementerian/lembaga, stakeholders terkait dan khususnya masyarakat. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus ditangani segera, tuntas dan memberi rasa keadilan," tutup Nurul.