KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang

KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Nasional | sindonews | Jum'at, 17 Januari 2025 - 19:29
share

Sherina Munaf secara resmi menggugat cerai Baskara Mahendra Putra tanpa menuntut harta gono-gini. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025.

Gugatan cerai Sherina Munaf pada Baskara Mahendra Putra ini dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan Suryana.

"Gugatan perceraian atas nama Sinna Sherina munaf yang kita kenal Sherina munaf ya, itu sudah masuk ke pengadilan agama Jakarta Selatan terdaftar tanggal 16 Januari 2025," kata Suryana di PA Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

"Nomor 325/Pdt.G/2025 PA Jakarta Selatan," sambungnya.

Foto/istimewa

Hakim, dijelaskan Suryana sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Sherina dan Baskara. Di mana sidang akan digelar pada 30 Januari 2025.

"Insya Allah persidangan yang pertamanya hari Kamis tanggal 30 Januari," jelasnya.

Suryana menegaskan bahwa gugatan ini murni perceraian tanpa adanya tuntutan terkait harta gono-gini.

"Tidak ada (gugatan gono-gini). Tidak ada pokoknya, tidak ada kumulasi dengan apapun. Gono-gini atau juga hal-hal yang lainnya, gitu ya," ujarnya.

"Ini murni hanya gugatan perceraian," lanjutnya.

Sementara itu, mantan artis cilik itu diketahui mengajukan gugatan ini melalui proses e-court yang diwakili oleh tim kuasa hukum dari Arifin and Associates.

"Dia diwakili oleh kuasa hukumnya. Kuasa hukumnya ini Arifin and Associates. Ada sudah terdaftar," ucapnya.

"Jadi pakai kuasa. Pendaftarannya adalah melalui e-court. Jadi pendaftaran secara online," tambahnya.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025 akan beragenda mediasi. Kedua belah pihak diwajibkan hadir untuk upaya damai.

"Agenda pertama itu agenda damai bila kedua belah pihaknya hadir, mereka didamaikan oleh majelis hakim kemudian melakukan mediasi dengan mediator. Kalau semuanya datang," tandasnya.

Topik Menarik