Masyarakat Adat Akan Terus Dilibatkan Pembangunan IKN
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, pembangunan budaya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh wilayah penyangga selalu melibatkan masyarakat adat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi ditemui disela-sela acara Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kemendikbudristek mendorong penguatan masyarakat adat di sini, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya melalui pendekatan sekolah lapangan kearifan lokal dan pemberdayaan program-program lainnya untuk mendorong upaya-upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan IKN, katanya dikutip Minggu (8/9/2024).
Sjamsul menuturkan, upaya mendorong eksistensi masyarakat adat, dilakukan melalui acara seperti FHBN.
Menurutnya, disitu mereka bisa mendapatkan ruang, salah satunya dengan menampilkan Tarian tradiosional, makanan tradiosional, tanaman obat, hingga produk-produk karya lainnya.
Kemarin sudah kami lakukan di tahun 2023, ada potensi berkaitan dengan 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah diidentifikasi kurang lebih 200 sekian untuk jumlahnya, meliputi pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni, permainan rakyat olahraga tradisional, tuturnya.
Tak hanya itu, kata Sjamsul Kemendikbudristek akan terus berupaya melakukan advokasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat adat tidak mengalami penggusuran di IKN.
Kemarin kan juga sempat mendengar berita isu penggusuran, lalu kami langsung turunkan tim di daerah Kabupaten Sepaku, koordinasi dengan kepala desa dan pemangku adat, pada prinsipnya tidak ada penggusuran dari OIKN, namun persoalan yang ada, banyak bangunan yang disewa oleh orang luar, sehingga terangkat isu tersebut, katanya.
Terkait isu penggusuran tersebut, lanjut dia, advokasi yang dilakukan melalui OIKN proses ganti ruginya sudah tertangani dengan baik sampai sekarang.
Dikesempatan yang sama, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 14 Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Lestari mengemukakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisasi data masyarakat adat yang tinggal berbatasan dengan wilayah IKN.
Jadi tahun ini kami sedang menginventarisasi, menurut kami yang paling penting adalah masyarakat adat di kabupaten-kabupaten yang nanti berbatasan dengan IKN, itu yang perlu disiapkan, misalnya Kutai Barat, Kutai Kartanegara, itu kan wilayah-wilayah yang kalau ditarik garis jaraknya hanya 30 menit sampai satu jam, katanya.
Lestari memastikan, pada prinsipnya, masyarakat adat di IKN perlu pendamping dan terus melakukan pendekatan dengan cara diskusi untuk membuka masalah-masalah yang dihadapi dalam menjalankan budaya, maka bisa berkoordinasi dengan BPK wilayah 14.
Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian untuk berkoordinasi terkait dengan masalah-masalah adat karena pada prinsipnya, sesuai dengan janji Presiden Jokowi, meskipun ada IKN tetapi tetap mengedepankan budaya lokal dan kami komitmen juga untuk itu, bahwa meskipun ada IKN, kami tetap menyiapkan generasi muda dan masyarakat adat di sekitar situ untuk tetap bisa mempertahankan budayanya dan terus bertahan, ujarnya.