Sinergi Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian Ilegal Harus Diperkuat

Sinergi Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian Ilegal Harus Diperkuat

Infografis | sindonews | Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:06
share

Peredaran produk dan sarana pertanian palsu serta ilegal menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Indonesia. Produk-produk ini, yang sering kali diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu, memberikan dampak negatif terhadap petani, kesehatan manusia, dan lingkungan.

Menanggapi persoalan ini, CropLife Indonesia bersama Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter menyelenggarakan sarasehan bertema Sinergitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal melalui Platform Online di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara. Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kebijakan, termasuk Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) Sumatera Utara, akademisi dari IPB University, serta industri dan asosiasi terkait.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan terintegrasi melalui KP3 yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait secara berkelanjutan.

"Pengawasan distribusi harus diperkuat, dengan koordinasi dalam penegakan hukum serta edukasi kepada petani dan pelaku usaha untuk mendeteksi produk palsu," ujarnya.

Direktur Eksekutif CropLife Indonesia, Agung Kurniawan, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mengatasi persoalan ini.

"CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan terus berupaya membangun pemahaman dan mitigasi terhadap peredaran produk pertanian palsu, baik produk perlindungan tanaman maupun benih. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan demi melindungi petani dan mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pertanian," ungkapnya.

Sarasehan ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Wakil Dekan Sekolah Bisnis IPB University, Tanti Novianti; Ketua Umum Perhepi Komisariat Bogor, Budi Hanafi; Sub Kelompok Pengawasan Pestisida Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Sugeng Irianto; dan Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng.

Diskusi mencakup identifikasi dan evaluasi peredaran produk palsu di pasar tradisional hingga media digital, pengembangan SOP pengawasan di platform e-commerce, serta strategi penegakan hukum. Dengan adanya sinergi yang lebih kuat, diharapkan peredaran produk dan sarana pertanian palsu dapat ditekan, sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.

Topik Menarik