Ricuh Demo Tolak UU TNI di Kediri, 21 Mahasiswa Ditangkap
KEDIRI, iNews.id - Aksi demontrasi sejumlah elemen mahasiswa di Kota Kediri, Jawa Timur menolak pengesahan Undang-Undang TNI berakhir ricuh, Kamis (27/3/2025) malam. Massa dipaksa mundur petugas usai melemparkan molotov ke gedung DPRD.
Polisi kemudian menangkap 21 mahasiswa yang diduga sebagai provokator. Polisi kemudian menggeledah tas para demonstran dan menemukan martil serta bahan peledak.
Aksi demontrasi menolak UU TNI tersebut ricuh karena massa kecewa lantaran tak satu pun anggota DPRD yang bersedia menemui mereka. Massa kemudian meluapkan emosinya dengan melemparkan molotov.
Aksi massa itu kemudian dibalas petugas dengan menembakkan gas air mata hingga massa dipukul mundur.
Kapolresta Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, puluhan mahasiswa diamankan karena melakukan tindakan membahayakan seperti, melemparkan perasaan, molotov dan kembang api.
"Para peserta aksi yang kita amankan dibawa ke mako untuk diperiksa lebih lanjut, " ujarnya.