Headline iNEWS.ID: 2 Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Ditetapkan Tersangka

Headline iNEWS.ID: 2 Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Ditetapkan Tersangka

Berita Utama | inews | Selasa, 25 Maret 2025 - 10:50
share

WAY KANAN, iNEWS.ID - Dua anggota TNI penembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, masing-masing Kopda B dan dan Peltu L, telah berstatus tersangka sejak Minggu, 23 Maret lalu, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan.

Wakil Sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung mengatakan, kedua pelaku menyerahkan diri pada tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Selanjutnya keduanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan, penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari, setelah pihaknya menemukan barang bukti. Dalam penyelidikan, timnya juga berkoordinasi dengan Polda Lampung.

Diketahui, tiga anggota Polri tewas saat menggerebek judi sabung ayam dalam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Senin 17 Maret. Ketiganya, AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.

Topik Menarik