Hasil RUPST BRI 2025, Siap Lakukan Buyback Rp3 Triliun

Hasil RUPST BRI 2025, Siap Lakukan Buyback Rp3 Triliun

Ekonomi | inews | Selasa, 25 Maret 2025 - 09:09
share

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (24/3/2025) di Jakarta. Pada RUPST kali ini, BRI akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp3 triliun.

Kemudian, BRI juga menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp51,73 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan dividen yang dibayarkan pada 2024 sebesar Rp48,10 triliun. 

Pada RUPST BRI 2025 kali ini terdapat 10 mata acara rapat yang diputuskan dan telah disetujui. Tiga di antaranya dijelaskan lebih lanjut oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, di antaranya Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan (penetapan dividen tunai), Rencana Pembelian Kembali Saham (buyback) dan Perubahan Pengurus Perseroan.

Penggunaan Laba Bersih Perseroan (Penetapan Dividen Tunai) 

Tahun buku 2024, BRI mencatat laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai yang dibagikan sebesar besarnya mencapai Rp51,73 triliun.

Atas nilai dividen tersebut, sebelumnya pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah sebesar besarnya Rp31,40 triliun. ​

Dari total nilai dividen tunai di atas, BRI menyetorkan dividen kepada negara Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025 sebesar Rp10,88 triliun). Sedangkan sisanya dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).

“Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19 persen dalam jangka panjang,” papar Hendy dalam keterangan tertulisnya. 

Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)

Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. 

Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Perubahan Pengurus Perseroan

Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, di antaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:

1. Sunarso sebagai Direktur Utama

2. Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama

3. Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer

4. Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro       

5. Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small and Medium Business

6. Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi

7. Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital

8. Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko 

9. Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and Distribution

10. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Keuangan

11. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama

12. Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen

13. Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris Independen

14. Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen

15. Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen

16. Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen

17. Agus Riswanto sebagai Komisaris   

18. Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris

19. Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen

RUPST BRI 2025 juga menetapkan perubahan nomenklatur beberapa jabatan direksi guna menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan strategi bisnis perseroan.  

1. Direktur Kepatuhan dan Direktur Human Capital menjadi Direktur Human Capital & Compliance 

2. Direktur Bisnis Konsumer menjadi Direktur Consumer Banking

3. Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan menjadi Direktur Corporate Banking

4. Direktur Bisnis Mikro menjadi Direktur Micro 

5. Direktur Keuangan menjadi Direktur Finance dan Strategy 

6. Direktur Digital dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Information Technology 

7. Direktur Commercial, Small, and Medium Business menjadi Direktur Commercial Banking 

8. Direktur Retail Funding and Distribution menjadi Direktur Network dan Retail Funding 

9. Direktur Treasury dan International Banking 

10. Direktur Operations 

Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

1. Agus Noorsanto yang semula Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan menjadi Wakil Direktur Utama

2. Ahmad Solichin Lutfiyanto yang semula Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Human Capital & Compliance

Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:

1.  Hery Gunardi sebagai Direktur Utama 

2. Hakim Putratama sebagai Direktur Operations

3. Riko Tasmaya  sebagai Direktur Corporate Banking    

4. Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding

5. Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking

6. Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro

7. Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking

8. Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking

9. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy

10. Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko

11. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology

12. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama

13. Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen

14. Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris

15. Edi Susianto sebagai Komisaris Independen

16. Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen

Mata Acara RUPST BRI 2025

Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:​

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

3. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025. 

5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024

6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.

7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku

8. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan.

9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Hasil lengkap putusan dari RUPST BRI Tahun 2025 dapat diakses pada website BRI melalui situs www.bri.co.id

“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya,” tutur Hendy.​

Topik Menarik