Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Terkini | inews | Selasa, 25 Maret 2025 - 04:52
share

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan itu telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025). 

Menurut Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dua pelaku telah menyerahkan diri di tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Kemudian, pihaknya melakukan penahanan, serta penetapan tersangka di tanggal 23 Maret.

"Sehingga 23 Maret 2025 resmi dua tersangka ini kita jadikan sebagai untuk penyidikan lebih lanjut," ucap dia dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari. Sebab, diperlukan laporan ke polisi terlebih dahulu.

"Jadi 22 itu kami menerima laporan polisi, dan 23 kami sudah melakukan penahanan dan 23 itu juga kami nyatakan sebagai tersangka. Cuma 1 hari sebenarnya, tapi kan kami melakukan penyidikan harus ada laporan polisi," ucap dia.

"Makanya di tanggal 21 kami koordinasi ke Polda, siapa yang buat laporan untuk kami usut dan dapatkan barang bukti, makanya 23 kami jadikan tersangka," kata Mayjen TNI Eka.

Topik Menarik