Ricuh Demo Tolak UU TNI di Surabaya, 10 Pendemo Diduga Provokator Ditangkap

Ricuh Demo Tolak UU TNI di Surabaya, 10 Pendemo Diduga Provokator Ditangkap

Nasional | inews | Senin, 24 Maret 2025 - 14:00
share

SURABAYA, iNews.id – Polisi menangkap 10 pendemo karena dianggap provokator dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang berujung ricuh, Senin (24/3/2025).

Aksi demo itu berubah ricuh setelah massa melempari polisi dengan batu yang kemudian dibalas dengan menyemprotkan water cannon.

Salah satu provokator yang diduga mabuk minuman keras ditangkap dan diborgol polisi. Selain itu, petugas juga menangkap provokator lainnya.

Polisi mulai membubarkan masa aksi sekitar pukul 19.00 WIB. Terlihat, polisi dengan alat pelindung hingga tameng nengejar massa aksi.

Terlihat pula sisa api dan asap membumbung tinggi bekas bakaran ban yang ditinggal para pengunjuk rasa. Polisi membubarkan masa aksi dari Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda Surabaya.

Tampak, kendaraan taktis (rantis) seperti water canon dikerahkan untuk membubarkan masa yang berunjuk rasa di Jalan Suryo.

Sebelumnya, ribuan massa yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menggelar orasi menuntut pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Selain itu, massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah.

Aksi unjuk rasa ini dimulai dengan ratusan mahasiswa yang turun ke jalan menolak UU TNI. Mereka menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa membawa berbagai poster dan membakar ban di tengah jalan. Unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang memasang kawat berduri di sekitar gedung Grahadi.

Para mahasiswa membakar ban di tengah jalan sambil meneriakkan "Tolak UU TNI". Massa yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat sipil Surabaya menentang undang-undang TNI yang baru saja disahkan.

Topik Menarik