Korlantas: Ganjil Genap selama Mudik Lebaran 2025 Diawasi ETLE
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas itu akan diawasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik yang terdapat di sejumlah ruas tol.
"Dakgarnya (penindakan pelanggar) menggunakan ETLE statis," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Dia mengatakan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan ditilang secara manual. Mereka akan diarahkan ke jalur arteri jika ketahuan melanggar.
Dia mengatakan, penilangan hanya akan dilakukan pada pelanggaran-pelanggaran tertentu.
"Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur yang tidak berlaku gage. Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu dan panjang jalannya pun bervariasi," kata Slamet.
Adapun skema ganjil genap diterapkan di Km 31-Km 98 Tol Tangerang-Merak dan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang.
KUIS: Pilih Mi Ayam atau Mi Kocok?
Skema berlaku pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu (30/3/2025) pukul 24.00 WIB.
Selain ganjil genap, Korlantas juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow hingga one way untuk mengurai kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran 2025 mulai Kamis (27/3/2025).