TNI AL Gadungan Perdaya Wanita Cantik dan Keluarganya, Duit Rp 30 Juta Raib

TNI AL Gadungan Perdaya Wanita Cantik dan Keluarganya, Duit Rp 30 Juta Raib

Terkini | okezone | Rabu, 26 Maret 2025 - 23:34
share

MALANG - Pemuda asal Lumajang berhasil memperdaya gadis cantik dan keluarganya di Malang, usai mengaku anggota TNI Angkatan Laut (AL). Akibatnya uang puluhan juta milik orang tua gadis cantik itu dibawa kabur oleh pelaku berinisial MDS (24) warga Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, awalnya MDS yang mengaku sebagai perwira TNI AL menjalin hubungan asmara dengan N (24) perempuan cantik asal Sumberpucung, Kabupaten Malang. MDS lantas mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat perwira yang tengah cuti tahunan selama 21 hari.

"Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga," ucap Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi pada Rabu malam (26/3/2025).

Bermodal seragam, identitas diri anggota TNI gadungan, hingga fisik ala-ala militer membuat keluarga gadis cantik berinisial N terperdaya. Orang tua N berinisial SA (55) pun luluh dan senang awalnya karena nyaris mendapat calon menantu anggota TNI.

"Sejak awal Maret 2025, pelaku menginap di rumah korban di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dengan alasan sedang cuti dinas," katanya.

Selama tinggal di rumah SA itu, MDS kian intensif meyakinkan N dan keluarganya dengan mengenakan atribut-atribut militer ala-ala TNI. Tapi keluarga N mulai curiga karena uang orangtuanya sebanyak Rp30 juta yang tersimpan di lemari raib, pada Selasa 18 Maret 2025).

"Menyadari ada hal tak wajar, korban ini laporan ke kami di Polsek Sumberpucung, pada Selasa (25 Maret 2025). Laporan itu ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim Polsek Sumberpucung bersama jajaran Satreskrim Polres Malang," ujarnya.

 

Hasilnya diketahui pelaku pencurian itu mengarah ke MDS anggota TNI AL gadungan yang sempat menginap di rumahnya selama beberapa hari di bulan Maret 2025. Pelaku diamankan pada Selasa 25 Maret 2025 pukul 08.00 WIB, di rumah korban di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

"Jadi korban ini awalnya tidak curiga, karena sikap pelaku sangat meyakinkan. Tapi setelah uang hilang, barulah korban curiga bahwa pelaku bukan anggota TNI," paparnya.

Dari pelaku kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku, di antaranya tas punggung, tas selempang, dan dompet. 

"Kami juga menemukan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar sebagai anggota TNI, seperti topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, serta handuk bertuliskan ‘TNI’, barang-barang itu menguatkan dugaan penipuan. I

“Pelaku juga sempat membeli motor dari uang hasil curian tersebut," kata pria yang pernah menjabat Kapolsek Ngajum ini.

Kini ulahnya membuatnya harus berlebaran di penjara Polsek Sumberpucung. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lain dengan modus yang sama dari pelaku MDS.

"Kami masih mendalami apakah ada korban lain dengan modus serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas," pungkasnya.

Topik Menarik