Viral! Wanita Korban KDRT Suami Unggah Video di Medsos, Polisi Bidik Pelaku

Viral! Wanita Korban KDRT Suami Unggah Video di Medsos, Polisi Bidik Pelaku

Terkini | okezone | Selasa, 25 Maret 2025 - 13:30
share

BANDUNG - Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial. Wanita ini juga mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan suaminya di Instagram pribadinya. Bahkan, terlihat beberapa foto dirinya mengalami luka lebam akibat KDRT.

Korban A juga bercerita dan mengungkapkannya di media sosial bahwa ia sempat melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.

Sementara Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah merespons informasi tersebut setelah melihat unggahan korban di Instagram.

“Saya mengetahui kasus ini dari unggahan Instagram. Begitu mendapat informasi, saya langsung menghubungi korban melalui pesan,” ujar Aldi saat ditemui di Pos Pam Cikaledong, Nagreg, Selasa (25/3/2025).

 

Aldi mengonfirmasi bahwa korban memang pernah melaporkan kasus yang sama pada 2023. Namun, saat itu laporan dihentikan karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Ada kesepakatan damai sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan. Tapi, karena sekarang korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan memprosesnya hingga tuntas,” ujarnya.

 

Ia juga menyebut jika Polresta Bandung berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum. “Kami akan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi, dan membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada. Jika bukti sudah cukup, kami akan melakukan gelar perkara dan tidak menutup kemungkinan pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Aldi.

Menanggapi dugaan adanya pihak yang melindungi pelaku, Aldi dengan tegas membantah hal tersebut. “Wah gak ada itu bekingan. Ini negara hukum. Siapa yang bersalah, jika ada alat bukti yang cukup, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua masyarakat sama di mata hukum,” katanya.

Topik Menarik