IJTI Tekankan Pentingnya Literasi Media, Ingatkan Verifikasi Infomasi yang Diterima
JAKARTA. iNews.id - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Herik Kurniawan menekankan pentingnya literasi media kepada publik saat ini. Menurutnya, saat ini, publik dibanjiri dengan banyaknya informasi yang belum diketahui.
Herik menilai, publik bisa keluar dari informasi yang tidak jelas dengan cara harus memahami dan mengetahui dari mana informasi yang diterima tersebut.
“Untuk itu, bagaimana mereka bisa selamat dari tsunami ini? Maka publik harus memahami, harus mengetahui mana informasi-informasi yang memang layak mereka terima dan mereka ambil sebagai bahkan untuk pengiriman keputusan,” ujar Herik saat ditemui dalam kegiatan talkshow bertajuk "Media Informasi dan Literasi" di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Herik menambahkan, pihaknya akan terus melakukan literasi kepada publik. Masyarakat harus terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima.
“Kita akan melakukan literasi kepada publik bahwa mereka harus berpikir, memverifikasi terlebih dahulu sebelum kemudian men-sharenya,” tuturnya.
Gelar Sadranan, Prakarsa Garba Mataram Pemalang Ziarah Makam Tegal Arum Susuhunan Amangkurat Agung
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Niniek Rahayu mendukung penuh peningkatan literasi media di masyarakat akan berkontribusi pada terciptanya ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Menurutnya, ada empat hal literasi yang menjadi sangat penting kepada masyarakat, yakni literasi bagaimana masyarakat memiliki kemampuan menyaring kebenaran informasi.
“Jadi check and balances kebenaran sesuai fakta, bukan pengiringan opini, dan lain-lain itu penting,” ucapnya.
Literasi yang kedua, masyarakat tidak bias dalam memperoleh kebenaran informasi.
“Tidak ada bias politik, tidak ada bias kepentingan kelompok tertentu, agama tertentu yang kadang ini bisa menjadi sebab polarisasi,” tuturnya.
Ketiga, masyarakat juga harus diliterasi soal keseimbangan dalam penggunaan media sosial maupun teknologi buatan
“Kenapa ini penting? Karena terkadang ketika seseorang merasa sudah sangat efektif menggunakan teknologi buatan, maka dia punya ketergantungan dan tanpa bisa melakukan proses akurasi atas kebenarannya, itu sangat berbahaya,” katanya.
Literasi yang terakhir, Dewan Pers, ada peraturan Dewan Pers tahun 2025 tentang pedoman penggunaan artificial intelligence (AI).
“Harapannya adalah dengan berbagai aturan ini bisa menjadi jalan, peta jalan agar masyarakat kita literate tapi platform dan para awak media juga tetap menggunakan secara efektif tapi proporsional,” ujarnya.