Gelar Festival Ramadan Bimas Islam 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Festival Ramadan Bimbingan Masyarakat Islam di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Festival ini mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan; Ramadan Bahagia & Penuh Cinta”.
Festival Ramadan tidak hanya mendorong semangat ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan umat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, festival itu bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat,” ujar Abu Rokhmad.
Festival Ramadan Bimas Islam tahun 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga lain, serta masyarakat penerima manfaat seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.
Program Inovatif
Festival ini menghadirkan berbagai program inovatif yang berdampak nyata bagi masyarakat dan tata kelola zakat serta wakaf di Indonesia.
Festival ini bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyerahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Abu Rokhmad menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf.
Kementerian Agama juga meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Kemenag untuk memanfaatkan dana zakat sebagai investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan.
Untuk meningkatkan pemahaman regulasi zakat dan wakaf secara global, Kementerian Agama menerbitkan terjemahan peraturan perundang-undangan zakat dan wakaf dalam bahasa Inggris dan Arab. Inisiatif ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM agar masyarakat internasional, akademisi, serta investor syariah global dapat memahami sistem pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Sebagai bagian dari aksi sosial, festival ini akan mendistribusikan 1,7 juta bingkisan Ramadan bagi masyarakat kurang mampu di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program ini dilakukan melalui sinergi Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta mitra perusahaan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadan.
Festival Ramadan 2025 juga memberi penghargaan kepada kantor pertanahan terbaik di Indonesia. Penghargaan ini diharapkan mendorong kantor pertanahan lebih proaktif dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf sehingga aset wakaf semakin terlindungi. Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh dianugerahi Kantor Pertanahan dengan Capaian Sertifikasi Terbanyak Tahun 2024, sedangkan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengaj sebagai Kantor Pertanahan kategori pelayanan terbaik.
Kementerian Agama dan Bank Indonesia (BI) melakukan sosialisasi pengiatam ekonomi syariah dan filantropi Islam sebagai instrumen pemberdayaan. Umat. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan ekosistem keuangan syariah, sehingga zakat dan wakaf dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi umat.
Festival Ramadan 2025 juga akan menggelar Buka Bersama Nasional yang dihadiri tokoh agama, pengelola zakat dan wakaf, serta masyarakat penerima manfaat. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran zakat dan wakaf dalam membangun harmoni sosial.
Penyelenggaraan festival ini diharapkan dapat membawa dampak luas bagi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia di antaranya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih profesional dan transparan.
Selain itu, dengan keterlibatan perbankan syariah dan sektor swasta, pengelolaan zakat dan wakaf berbasis digital semakin diperkuat untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.
Kerja sama antara Kementerian Agama dan BI membuka peluang pemanfaatan zakat dan wakaf untuk skema investasi dan pemberdayaan ekonomi umat.
Dengan hadirnya Festival Ramadan Bimas Islam 2025, diharapkan Ramadan menjadi lebih menenangkan dan menyenangkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial serta menjadikan zakat dan wakaf sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat dalam membangun kesejahteraan dan keberlanjutan.