Hasil Olah TKP, 3 Polisi Way Kanan Tewas Ditembak dari Jarak 6 Meter
BANDARLAMPUNG, iNews.id – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ketiga polisi itu yakni, Kapolsek Negara Batin dan dua anggotanya ditembak oknum TNI dari jarak 6 hingga 13 meter. Penembakan terjadi di dua lokasi.
Saat ini, dua oknum anggota TNI aktif berinisial Kopka B dan Peltu L yang diduga menembak korban sudah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari beberapa saksi yang diperiksa terdapat keterangan penembakan dilakukan dari jarak cukup dekat.
"Ada 14 saksi yang diperiksa, 13 personel polri yang melakukan pembubaran kegiatan dan satu masyarakat. Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," ujar Helmy saat rilis di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).
"Kemudian jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kenal dan mengetahui itu adalah oknum TNI," katanya.
Helmy mengungkapkan, dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan ini diketahui ada dua lokasi penembakan di lapak perjudian sabung ayam tersebut.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," ujarnya.
Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Ujang Darwis mengatakan, dua oknum TNI tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Denpom II/3 Lampung.
Ujang menerangkan untuk sementara dua oknum TNI aktif ini belum ditetapkan menjadi tersangka, dia juga menjelaskan akan melakukan tes urine terhadap keduanya jika dibutuhkan.
"Kita belum melakukan tes urine, tapi dilihat secara fisik 2 oknum ini sehat. Tapi kalau ada indikasi pengguna (narkoba), kita laksanakan penindakan," katanya.