Pemerintah Berupaya Pulangkan Hambali, Belum Capai Titik Temu dengan AS
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Hambali. Hambali hendak dipulangkan untuk diadili di Tanah Air.
Pemerintah menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait pemulangan tersebut. Namun, komunikasi itu belum mencapai titik temu.
Hambali atau bernama asli Encep Nurjaman itu diketahui masih ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo.
"Jadi pemerintah sudah membuka akses (ke AS), tapi belum berhasil, dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili," kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2025).
Menurut Yusril, upaya pemerintah ini semata-mata untuk bersikap adil terhadap warga negara Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.
"Betapa pun warga negara itu salah, tapi kalau dia WNI, dia ada di luar negeri, apa pun visi politik, pandangan itu kita nggak mempersoalkan. Tapi, setiap warga negara wajib kita lindungi walaupun pemerintah mungkin berbeda pendapat dengan warga yang bersangkutan," katanya.
Hambali diduga berperan penting dalam peristiwa Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002. Serangan teror itu menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga negara Australia.
Sementara itu, tiga penggerak utama peristiwa bom tersebut yakni Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera telah dihukum mati di Nusakambangan pada November 2008.