PDIP: Megawati Tak akan Lepas Tangan terhadap Kasus Hasto

PDIP: Megawati Tak akan Lepas Tangan terhadap Kasus Hasto

Terkini | inews | Minggu, 19 Januari 2025 - 19:57
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan lepas tangan terhadap kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum PDI Perjuangan tidak akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap kasus kriminalisasi Hasto Kristiyanto," kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Megawati, kata Guntur, membandingkan kasusnya saat diperiksa beberapa kali oleh polisi saat Orde Baru. Menurut dia, Megawati memberikan dukungan kepada Hasto agar tidak takut.

"Ibu Megawati juga memberikan dukungan dan menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi kasus ini, jangan pernah takut, karena menurut beliau ketakutan adalah ilusi," kata Guntur.

Dia mengungkapkan Megawati memberikan perhatian penuh pada kasus Hasto Kristiyanto. Hal itu, kata dia, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati dalam beberapa pidato di hadapan publik. 

Pertama, pada 5 Juli 2024 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati menyemangati Hasto  yang memenuhi panggilan KPK dan menegaskan agar tidak takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa serta mengkritik cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang membohongi, mengintimidasi dan merampas barang milik partai. 

"Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 saat menghadiri Mukernas Partai Perindo di Jakarta. Ibu Megawati kembali menyebut nama Hasto Kristiyanto dan penyidik KPK, AKBP Rossa serta menilai bahwa orang-orang di lingkaran kekuasaan (masih Jokowi saat itu) menargetkan kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto," kata Guntur.

Pidato lainnya, lanjut dia, pada 12 Desember 2024 saat peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' karya Todung Mulya Lubis. Saat itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.

Lalu pada 10 Januari 2025 saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP, Megawati menilai KPK seperti tidak punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.

"Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri tersebut menunjukkan perhatiannya pada kasus kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang saat ini dijadikan tersangka oleh KPK berdasarkan, seperti yang disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan bukan sebagai pribadi," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Menurut Setyo, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.

Topik Menarik