Mendikdasmen soal Wacana Sekolah Libur Sebulan saat Ramadan: Minggu Ini Diputuskan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa keputusan mengenai wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan akan diputuskan pada minggu ini. Pengumuman akan menunggu kepulangan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ke Tanah Air.
"Insyaallah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan ya. Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan," ujar Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Mu'ti menambahkan, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran untuk mengatur libur sekolah pada saat Ramadan jika wacana tersebut terealisasi. Dia memastikan bahwa aturan antara sekolah dengan madrasah harus sama.
"Kan tadi umumkan langsung nanti kita umumkan langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah," tuturnya.
Mu'ti menyebutkan terdapat tiga opsi untuk mengatur libur sekolah pada saat Ramadan.
"Kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya, yang pertama kan ada yang mengusulkan libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat," ucapnya.
"Yang kedua itu paro-paro, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," katanya.
Sementara itu, untuk opsi ketiga, usulan masuk penuh sebagai mana sekolah biasa. Namun, dia memastikan intinya semua opsi tersebut adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat.
Dia mengatakan keputusan ini nantinya akan diputuskan setelah adanya rapat gabungan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Hingga keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," ujarnya.