Bareskrim Sita Rumah hingga Kantor terkait Kasus Net89, Nilainya Rp49 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset terkait kasus penipuan investasi robot trading Net89 di Jakarta dan Tangerang Selatan pada Senin (30/12/2024). Nilainya mencapai Rp49 miliar.
Kasubdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Agus Waluyo menjelaskan, penyitaan pertama dilakukan terhadap tanah dan bangunan di Cluster Sutera Narada, Jalan Sutera Narada IV Nomor 19, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Luasnya mencapai 642 meter persegi.
"Berdasarkan SHGB Nomor 01511/Pakulonan seluas 369 M2 dan SHGB Nomor 01513/Pakulonan seluas 273M2, (nilai sekitar Rp15 miliar)," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Dia mengatakan, penyitaan kedua dilakukan terhadap Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Nilai objek yang disita itu mencapai Rp30 miliar.
Kemudian, penyitaan ketiga dilakukan terhadap satu unit ruko PT SMI yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara Blok B Nomor 20, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1982/Tanjung Duren Utara nilainya sekitar 4 miliar," katanya.
Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan hasil penelusuran aliran dana dan sudah sesuai dengan penetapan pengadilan dari tersangka Andreas Andrianto.
"Ini aset dari hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi yang menempati dan mengurus rumah ini merupakan anak wanita dari tersangka, yang saat ini sudah kita tahan berinisial MA," kata dia.
Karta mengungkapkan, seluruh aset yang telah disita bukan atas nama Andreas, melainkan istrinya Theresia Lauren.
"Jadi atas nama istrinya yang sudah kita tetapkan berstatus tersangka TPPU. Rumah ini bukan tempat kantornya ya, melainkan rumah pribadinya," ungkapnya.