Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP: 3 Oknum Polisi Dipecat, 2 Demosi 8 Tahun

Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP: 3 Oknum Polisi Dipecat, 2 Demosi 8 Tahun

Berita Utama | inews | Jum'at, 3 Januari 2025 - 10:01
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus pemerasan penonton warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) terus berproses. Sebanyak lima oknum polisi yang terlibat telah menjalani sidang etik.

Teranyar, dua oknum disanksi demosi delapan tahun. Mereka adalah mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dan mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin.

"(Kompol Dzul Fadlan) dengan putusan demosi delapan tahun, patsus (penempatan khusus) 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, dikutip Jumat (3/1/2024).

"Kami infokan update terkait sidang kemarin telah diputuskan demosi 8 tahun untuk inisial S," sambungnya.

Anam menjelaskan, Fadlan berperan penting dan aktif dalam kasus tersebut. Akan tetapi, pengawas eksternal Polri yang memantau sidang etik itu enggan memerinci peran Fadlan.

Selain Fadlan dan Syaharuddin, majelis etik juga telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga oknum polisi lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atas pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anak buahnya.

 

Kemudian, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya dinyatakan terlibat secara langsung dalam pemerasan.

Diketahui, kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia itu menimbulkan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik akan terus berproses hingga seluruh anggota yang terlibat mendapatkan sanksi.

"Tentu ini menjadi bagian daripada komitmen polri untuk melakukan tindakan-tindakan tegas," kata Trunoyudo.

Topik Menarik