Dipulangkan, Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Getok Harga Diminta Wajib Lapor
BOGOR, iNews.id - Polisi mengatakan joki jalur alternatif Puncak Bogor yang ketahuan getok harga kepada pengendara sudah dipulangkan. Namun, pria berinisial CN alias Bokep itu diminta untuk wajib lapor agar tidak mengulangi kesalahannya.
"Minimal sering dateng ke kantor polisi wajib lapor. Kita pantau dia, agar tidak mengulangi hal-hal seperti itu," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).
Kata dia, sejauh ini pihak korban tidak membuat laporan polisi dan sudah memberikan pernyataan telah memaafkan sang joki. Begitu juga CN yang sudah menyampaikan permintaan maaf.
"Karena kan korbannya nggak ada (dateng ke Polsek), kemudian memberikan statement di TikTok, dia mengikhlaskan begitu. Ya kita nggak bisa berbuat apa-apa, kalau dia lapor kita proses. Walaupun tidak laporan kami tetep gercep melakukan pencarian dan sudah dapat kemarin, kerja sama antara Polsek Megamendung dan Cisarua," tutur dia.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau para joki yang menawarkan jasa pengantaran jalur alternatif untuk tidak melakukan perbuatan getok harga. Apabila di kemudian hari terdapat laporan polisi maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kita lakukan pembinaan dengan tegas, kita sampaikan juga ke bersangkutan dan temen-temennya jangan ada yang lakuin lagi. Kalau ada sampai yang laporan segala macem, kita tidak pandang bulu (menindak tegas)," ucapnya.
Tak lupa, pihaknya juga mengimbau pengguna jalur Puncak lebih baik tidak menggunakan jasa joki jalur alternatif. Sebab, dikhawatirkan ada yang memanfaat momen-momen tersebut.