Maling Motor Bersenjata Api Ditangkap di Bekasi, sudah Beraksi 10 Kali
BEKASI, iNews.id - Maling sepeda motor bersenjata api yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Saat beraksi, pelaku tak segan-segan menodongkan senpi untuk mengancam dan menakut-nakuti korban.
Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Pasar Bersih Cikarang, Minggu (22/12/2024) hari ini.
"Jadi hari ini kita melakukan olah TKP kejadian curanmor ya, yang dilakukan oleh pelaku berinisial W (28)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi Kabupaten Bekasi. Dari 10 lokasi tersebut, dia berhasil menggasak tujuh unit sepeda motor.
"Tujuh lokasi yang berhasil, yang tiga dari pengakuan pelaku itu tidak berhasil. Pelaku sudah melakukannya dalam kurun waktu dari tahun 2023 hingga 2024," ujar Seno.
Pelaku biasa menyasar sepeda motor yang terparkir di depan ruko. Dia juga membawa senpi rakitan mirip pistol.
Selain itu, polisi mengamankan pelaku lainnya berinisial DC (29) yang diduga terlibat pencurian.
Breaking News! Seorang Murid SD Negeri di Subang Kritis Diduga Akibat Dianiaya Kakak Kelas
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepucuk senpi rakitan beserta peluru, kunci letter T dan sepeda motor yang digunakan pelaku.