Weekend Story: Kampus Islam Jadi Pabrik Duit Haram, Kok Bisa?
JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh pengungkapan produksi uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Penemuan tersebut tidak hanya mengejutkan komunitas akademik, tetapi juga mengundang pertanyaan besar, bagaimana bisa aktivitas ilegal seperti ini terjadi di institusi pendidikan?
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkap, peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar mencapai nilai yang sangat fantastis. Barang bukti yang disita dalam bentuk uang pecahan seratus ribu rupiah, bahkan mata uang asing, Korea dan Vietnam.
Lebih mengejutkan lagi, ditemukannya sertifikat deposito dan dokumen surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Penemuan ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi juga ancaman serius terhadap perekonomian dan stabilitas sosial.
Uang palsu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan merugikan berbagai lapisan masyarakat.
Keberadaan uang palsu di lingkungan UIN Alauddin Makassar menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dan pengawasan di lembaga pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Penyidikan mendalam harus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku di balik peredaran uang palsu ini. Kasus peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar merupakan cerminan dari masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga dan ekonomi negara tetap stabil.
Uang Palsu Bisnis Menggiurkan
Pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara menilai uang palsu menjadi bisnis yang menggiurkan karena ada permintaan yang tinggi. Ada beberapa fakor yang menyebabkan orang memilih bisnis ilegal ini.
"Penyebabnya bisa karena lilitan utang, kemiskinan atau budaya jalan pintas untuk bisa hidup senang dari masyarakat bawah," ujar Igor dalam perbincangan dengan iNews.id.
Menurutnya, uang palsu dicetak biasanya marak ketika putaran uang meningkat. Misalnya, kata dia pada hari raya, menjelang tahun baru atau saat pilkada berlangsung.
Padahal, lanjut dia risiko bisnis terlarang ini sangat tinggi, jika tertangkap tangan hukuman maksimalnya seumur hidup. Dapat dipahami, jika para pelaku mencari tempat yang dianggap aman dalam melancarkan bisnis ilegal tersebut.
"Oleh karena itu, tempat yang dianggap aman seperti institusi pendidikan menjadi pilihan untuk melakukan praktik percetakan uang palsu tersebut," ucapnya.
Dia menuturkan, kasus ini telah mencoreng dunia pendidikan. Wajar, kata dia jika kalangan akademisi terkaget-kaget atas terkuaknya bisnis haram di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
"Intinya, memalukan," kata Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia ini.