Muhammadiyah Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

Muhammadiyah Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

Berita Utama | inews | Kamis, 19 Desember 2024 - 17:51
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen. Haedar Nasir meminta setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandaskan keadilan sosial, sebab persoalan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Topik Menarik