Usai Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik, Lina dan Lady Minta Maaf Terbuka ke Dokter Koas Lutfi
PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 35 pertanyaan, Lina Dedy dan Lady Aurellia akhirnya keluar dari ruang interogasi Polsek Ilir Timur II. Keduanya merupakan pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).
Dalam kesempatan tersebut, Lina menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Muhammad Luthfi.
Namun, upaya untuk bertemu langsung dengan keluarga Luthfi masih menemui kendala. Kuasa hukum Lina mengungkapkan bahwa kliennya siap untuk kembali memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan.
Lina keluar dar ruang penyidik Polsek Ilir Timur II setelah dicecar 35 pertanyaan didampingin oleh kuasa hukumnya Titis Rachmawati,SH,MH,C.L.A, sedangkan Lady berhasil keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil pada Selasa (17/12/2024) dini hari
"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ucap Lina yang tertunduk dan menggunakan masker usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II.
Melalui Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.
"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," katanya
Selain itu juga diungkapan oleh Bayu bahwa Lady juga sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Bayu juga menyampaikan bahwa kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.
"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, siap apabila diminta kembali oleh penyidik" pungkasnya.