Viral Pria di Tegal Diikat Rantai dan Dianiaya, 5 Pelaku Ditangkap Polisi
TEGAL, iNews.id - Rekaman video pria dianiaya lima pemuda di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah viral di media sosial. Korban tampak diikat rantai pada bagian badan dan tangan serta ditelanjangi.
Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap kelima pelaku penganiayaan. Para pelaku merupakan anak buah kapal (ABK) dengan lokasi kejadian di Pantai Muarareja.
Tak hanya dipukul, seorang pelaku sempat mengeluarkan kalimat menantang korban lalu menjambak rambut serta memukul beberapa kali di bagian wajah.
Informasi diperoleh iNews, identitas korban berinisial MA (26) warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Sementara pelaku berjumlah lima orang yakni KRN, RAK, NS, MFI dan remaja di bawah umur berinisial FBS. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tegal Kota.
Wakapolresta Tegal Kompol Yulius Herlinda mengataakan, motif pengeroyokan berawal dari pemberian uang muka sebesar Rp1 juta kepada korban untuk berangkat melaut. Namun korban mengingkarinya dengan enggan berangkat melaut dan tidak mengembalikan uang muka yang diberikan pelaku.
"Pelaku jengkel karena korban mau jadi ABK lalu sudah diutangi, namun saat mau berangkat korban tidak mau pergi," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Korban lalu dicari dan dibawa pelaku menggunakan mobil ke objek wisata pantai di Kota Tegal. Selanjutnya korban dianiaya dan kini sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota. Mereka diancam kurungan lebih dari 5 tahun penjara.