Polisi Mulai Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di TPU Semper, Keluarga Ikut Menyaksikan

Polisi Mulai Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di TPU Semper, Keluarga Ikut Menyaksikan

Terkini | inews | Selasa, 17 Desember 2024 - 10:31
share

JAKARTA, iNews.id - Ekshumasi terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempak Putih dimulai pada Selasa (17/12/2024). Proses gali kubur itu dilakukan tepat pada pukul 09.50 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses itu dimulai setelah perwakilan keluarga dari bayi tiba. Adapun dalam hal ini, keluarga diwakilkan oleh ibu bayi itu.

Proses ekshumasi sempat tertahan lantaran suami belum siap. Meski demikian, melalui sambungan telepon, pihak dokter forensik sekaligus kepolisian berusaha menjelaskan agar proses ekshumasi segera dilakukan.

Tak lama setelah dokter forensik memberikan penjelasan, proses ekshumasi pun dimulai. Ibu korban terlihat ikut ke dalam tenda putih yang menutupi area makam bayi itu.

Proses ekshumasi pun dimulai, meski demikian proses itu dilakukan tertutup dan tak bisa diliput oleh awak media. Hingga berita ini ditayangkan, polisi dan tim forensik bersama Inafis masih terlihat melakukan kegiatan ekhumasi tertutup di balik tenda putih.

Adapun proses ekshumasi ini pada intinya akan mengambil sampel DNA dari bayi. Sejumlah sampel DNA diambil untuk mencocokan dengan orang tua korban.

Sebelumnya, pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di rumah sakit (RS) kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).

Setelah lahir, kata MR, keluarga dilarang melihat bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Kemudian, RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada TPU untuk membongkar makam tersebut.

TPU memberikan izin dengan syarat tidak menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 sentimeter.

Topik Menarik