IPW Nilai Penangkapan George Sugama Halim Bentuk Keberpihakan Polri kepada Rakyat

IPW Nilai Penangkapan George Sugama Halim Bentuk Keberpihakan Polri kepada Rakyat

Terkini | inews | Selasa, 17 Desember 2024 - 10:16
share

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Timur atas penangkapan George Sugama Halim, pelaku penganiayaan karyawan. Penganiayaan itu terjadi di toko roti milik orang tua tersangka.

"Tindakan Polres Jakarta Timur yang akhirnya menangkap tersangka George Sugama yang menganiaya pekerja di tempat orang tuanya bekerja adalah patut diapresiasi," ujar Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan Selasa (17/12/24).

Menurut Sugeng, dalam kasus tersebut terlihat kesenjangan antara majikan dan buruh. Presiden Prabowo Subianto sendiri sempat berpesan kepada pejabat pemerintahan di bawahnya, termasuk Polri, untuk selalu memiliki keberpihakan kepada masyarakat.

Dalam kasus ini, Polri dipandang telah mengungkap kasus dengan berdasarkan keberpihakan kepada masyarakat.  

"Sudah waktunya Polri menunjukkan bahwa Polri membela rakyat seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo di rapat Kasatwil Polri bahwa Polri harus membela rakyat-rakyat kecil, rakyat miskin, sesungguhnya di situlah jati diri Polri, yaitu polisi yang melindungi rakyat," jelasnya.

Sebelumnya, George Sugama Halim yang merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawan berinisial D. Ia ditetapkan tersangka usai ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Telah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/24).

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diketahui, video anak bos toko roti George Sugama Halim mengamuk lempar kursi ke karyawan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial. Anak bos toko tersebut juga menghina korban miskin dan tidak bisa melapor ke polisi. 

Kejadian bermula terduga pelaku meminta korban membawa makanan yang dipesannya secara online ke kamar. Namun korban menolak karena GSH berkata kasar.

Terduga pelaku yang kesal karena permintaan ditolak melemparkan kursi ke korban hingga terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung dan mesin EDC hingga korban berdarah.

Usai mendapatkan perawatan medis, korban bersama rekan kerjanya melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur.

Topik Menarik