Mary Jane Segera Diterbangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari
Terkini | inews | Senin, 16 Desember 2024 - 18:38
JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke negara asalnya, Rabu (18/12) dini hari. Sebelumnya, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta.
Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Pemindahan lokasi penahanan ini merupakan rangkaian dari pemulangan Mary Jane ke Filipina.
Baca Juga:
Legal Plus, Perangkat Lunak Karya Mahasiswa Bandung Jadi Revolusi Digital di Industri Hukum
Sebelumnya, Mary Jane Fiesta Veloso divonis mati PN Sleman dalam kasus penyelundupan heroin 2,6 kilogram di Bandara Adisutjipto Jogja pada 25 April 2010 silam.
Reporter: Nur Khabibi