Alasan Tim RIDO Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Singgung Arahan Pimpinan KIM Plus
JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pihaknya tak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan, kebijakan dan arahan pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pengusung RIDO menjadi alasannya.
"Jadi sekali lagi, kami dari tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan pimpinan. Kami ini kan tim RIDO ini, saya sebagai ketua dengan tim, dan juga paslon itu kan ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi," kata Riza di Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2024).
Padahal, kata pria yang akrab disapa Ariza itu, Tim Hukum RIDO telah menyiapkan materi gugatan. "Namun dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," kata Ariza.
Atas perintah itu, Ariza telah menginstruksikan jajarannya agar tak melayangkan gugatan ke MK. "Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum, untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," katanya.
Saat disinggung RIDO telah legowo menerima hasil Pilkada Jakarta, Ariza tak menjawab. Dia hanya mengaku menjalankan arahan dari pimpinan KIM Plus.
"Ya pokoknya perintahnya demikian. Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan. Udah, selebihnya tanyakan pada pimpinan," tutur Ariza.
Sekedar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK. Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan penelusuran, tak ada permohonan yang diajukan dari tim RIDO atau pun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) berpeluang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta dalam satu putaran.