RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat ke MK, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, Rabu (11/12/2024) pukul 24.00 WIB adalah batas akhir peserta Pilkada Jakarta 2024 mengajukan gugatan ke MK.
Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta.
Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara.
Terakhir, ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapatkan 459.230 suara.
Berikut total suara pilkada Jakarta:
Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara/39,40 persen
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara/10,53 persen
Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara/50,07 persen
Jumlah suara sah: 4.360.629