Sekjen Andi Yuslim Terima Kehadiran Wali Kota Bontang di Kantor DPP Perindo

Sekjen Andi Yuslim Terima Kehadiran Wali Kota Bontang di Kantor DPP Perindo

Terkini | okezone | Kamis, 12 Desember 2024 - 02:07
share

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP) menerima kehadiran Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur, Basri Rase usai resmi dilantik menjadi pengurus Partai Perindo periode 2024-2029 di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024) malam. 

Pertemuan itu turut didampingi Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun.

"Beliau Walikota Bontang definitif Basri Rese datang silahturahmi ke Perindo. Sebagai dukungan kepada pengurus Perindo yang sudah di lantik," kata AYP kepada MNC Portal Indonesia.

AYP membeberkan strategi Perindo ke depan untuk masuk ke parlemen pada 2029. Menurutnya Perindo akan mengajak sejumlah tokoh ternama bergabung untuk membesarkan Perindo.

"Agar Perindo semakin besar dan masuk parlemen kita mengajak tokoh-tokoh bergabung," ucapnya.

Sementara itu, Basri Rese mengatakan pertemuan dengan Sekjen AYP bentuk dukungan moral atas pelantikan pengurus baru. Ia berharap Perindo dibawah pengurus baru mampu mewujudkan untuk meloloskan perwakilan di DPR RI di Pemilu 2029.

"Ya saya ucapakan terimakasih dan rasa syukur karena salah satu adik saya menjadi Sekjen Perindo sebagai kakak tentu memberikan dukungan moral untuk Partai Perindo ke depan semakin besar," ujar Basri.

"Saya berharap Perindo dibawah Sekjen AYP mampu lebih besar lagi dan 2029 mimpinya terwujud ada perwakilan di DPR RI," tambahnya.

 

Sebelumnya, Partai Perindo melantik jajaran pengurus pusat periode 2024-2029 di Auditorium kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12/2024). Pelantikan itu bedasarkan surat keputusan nomor 1981-SK/DPP-Partai Perindo/XII/2024.

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Andi Yuslim Patawari mengatakan surat keputusan ini disampaikan kepada masing-masing anggota yang dilantik untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanat.

"Apabila diketahui dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal," kata Andi dalam pidatonya.

Dalam acara itu, dihadiri Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), Ketua Umum Perindo, Angela Tanoesoedibjo dan jajaran lain. Acara dimulai dengan pembacaan doa, lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut dengan mars Perindo. 

Topik Menarik