Wawancara Eksklusif iNews dengan Jusuf Kalla terkait Kisruh Perebutan Kursi Ketum PMI

Wawancara Eksklusif iNews dengan Jusuf Kalla terkait Kisruh Perebutan Kursi Ketum PMI

Terkini | inews | Rabu, 11 Desember 2024 - 21:07
share

JAKARTA, iNews.id - Kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi rebutan. Jusuf Kalla resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI. Pihak yang tak terima dengan keputusan ini menggelar munas tandingan dan menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum.

Menanggapi dualisme ini, Agung Laksono menyebut akan melaporkannya ke Kementerian Hukum. Sementara itu Ketua Umum PMI versi Munas ke-22, JK menilai terpilihnya Agung Laksono dari munas tandingan tidak sah karena tidak memenuhi syarat. 

Berikut wawancara eksklusif iNews dengan JK terkait kisruh perebutan kursi Ketum PMI:

Pak JK terpilih kembali menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia. Apa visi Palang Merah Indonesia ke depannya Pak?

JK: Palang Merah Indonesia itu kan organisasi untuk kemanusiaan. Bagaimana mengurangi penderitaan manusia, masyarakat, baik karena bencana atau perang ataupun karena perbuatan manusia. Nah, kita Indonesia ini berbagai bencana telah terjadi. Memang kita berada di ring of fire. Karena itu, kegiatan Palang Merah haruslah kontinyu dan teratur dan siap siaga untuk segala kemungkinan yang ada. Di samping itu juga, apabila ada masalah seperti konflik dan sebagainya, maka Palang Merah harus siap untuk menjadi penengah atau siap untuk mendukung untuk orang-orang yang kena korban daripada itu. Itu visinya Palang Merah yang kita kerjakan. Bagi kita, itu visi kita, semua para relawan Palang Merah, pengurus Palang Merah dan juga pimpinannya tentunya.

Kemarin Bapak diberikan waktu satu bulan untuk membentuk kepengurusan. Saat ini nama-namanya sudah ada belum Pak?

JK: Kan sebulan, baru kemarin satu hari, belum rapat formateur, ini yang menentukan formateur.

Ada kriteria khusus Pak untuk berada di dalam kepengurusan?

JK: Kriterianya pertama, tentu mau berbakti secara sukarela kepada kemanusiaan dan juga mempunyai waktu yang cukup dan mempunyai kemampuan fisik yang baik untuk tugas tersebut, yang sehat itu, jasmani rohani untuk bekerja untuk kemanusiaan secara sukarela.

Bicara soal tantangan, tantangan Palang Merah Indonesia ke depannya seperti apa?

JK: Tantangannya ke depan ialah bahaya yang mungkin akibat perubahan iklim, ya itulah terjadi di mana-mana terjadi bencana alam karena perubahan iklim itu, dari banjir, kemudian longsor, gempa bumi atau gunung meletus. Semua itu tantangan-tantangan yang makin besar sehingga kita harus makin aktif dan siap-siap untuk itu.

Kalau bicara soal tantangan ke depan Pak, artinya yang nantinya akan masuk ke dalam kepengurusan Palang Merah Indonesia harus tahu ya tentang tantangan yang akan dihadapi? 

JK: Oh ya, tentu harus tahu dan harus siap, harus ada pelatihan-pelatihan untuk itu. Seperti sekarang, kita untuk mencegah adanya akibat perubahan iklim, maka Palang Merah membentuk tim untuk perbaikan lingkungan. Ada 1 juta lebihrelawan kita latih untuk menanam pohon di lingkungannya masing-masing. Setiap orang minimum 10 pohon setiap tahun sehingga bisa terjadi penanaman pohon 10 juta oleh Palang Merah, seperti itu.

Itu bisa diwujudkan ya di Indonesia?

JK: Bisa, karena kita mengadakan pembibitan. Kemudian anak-anak sekolah yang menjadi relawan PMI juga harus menanam pohon di mana pun, menanam pohon di depan rumahnya, di tempat umum, dekat sekolah atau di bukit-bukit di mana pun, yang penting membangun.

Soal tantangan, kan tidak hanya dalam misi kemanusiaan yang dihadapi oleh PMI. Kemarin juga ada tantangan tersendiri termasuk ada pihak-pihak yang memang mengklaim atau mengadakan Munas tandingan. Tanggapan Pak JK seperti apa?

JK: Sebenarnya itu bukan tantangan, itu hanya ada kelompok orang yang juga dulu pernah jadi pengurus, kita pecat karena tidak, melanggar etika organisasi aturan organisasi bersama-sama dengan minta maaf, tokoh-tokoh bersatu dua tokoh yang ingin menjadi pengurus, satu ketua. Tapi syarat di Palang Merah itu untuk menjadi calon harus minimum didukung 20 persen daripada anggota yang pihak suara dan itu harus lebih 100 suara. Nah, kemudian terjadi kemarin yang saudara Agung Laksono hanya didukung 30 suara yang sah. Jadi tidak mungkin menjadi calon. 

Faktanya didukung 30 suara yang sah ya Pak ya? Tapi dari sana (kubu Agung Laksono) mengklaim didukung banyak. Seperti apa kemarin Pak?

JK: Yang mendukung itu harus tertulis, tertulis masuk ke panitia, yang sebelum tanggal 30. Yang masuk cuma 50 tapi 15 tidak sah, ya 35, tidak memenuhi 20 persen. Ngomong boleh aja mengatakan 1.000 pendukung saya, boleh aja kalau ngomong, silakan, tapi buktinya mana?

Apa upaya yang dilakukan menanggapi hal itu Pak?

JK: Tidak ada apa-apa, kita berjalan biasa saja, tidak perlu melakukan apa-apa, tidak memenuhi syarat ya sudah. Tidak ada apa-apa, kita PMI tidak ada apa-apa, bahwa ada yang tidak puas silakan aja, toh sudah selesai Munas. 

Artinya kemarin munas justru solid ya mendukung Bapak? 

JK: Iya solid, 95 persen pendukung mendukung. Ada 5 persen yang diam, tidak mengatakan tidak, tapi dia tidak mengadakan tuntutan.

Kalau ada yang mengklaim sebagai pengurus kemudian dia sudah tidak berada di dalam kepengurusan, katakanlah melanggar AD/ART, itu kemudian berada di sana. Ini seperti apa Pak? 

JK: Pelanggaran. Kalau sudah dipecat mengatakan pengurus, bagaimana mungkin? Sudah dipecat. Karena mendirikan organisasi kemudian organisasi yang abal-abal, kemudian organisasi itu mengundang seluruh pengurus, mana bisa. Contohnya kalau saya ketua organisasi yang resmi Golkar, terus saya undang, panggil semua pengurus daerahnya PDIP, tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya, begitu kejadiannya. Penghinaan itu namanya.

Penghinaan dan melanggar AD/ART Pak?

JK: Saya itu tidak melanggar apa pun karena tidak mungkin ada organisasi di luar PMI memanggil pengurus PMI di daerah. Itu kan penipuan dan itu menghina PMI namanya, diundang, yang datang salah, kenapa datang, yang ngundang bukan PMI.

Tidak menempuh jalur hukum Pak?

JK: Iya sementara ini lagi kita pikirkan untuk menyusun laporan ke polisi, supaya orang yang mengatasnakan PMI bisa ditindakilah, dilarang. 

Sebuah aturan ketika dilanggar itu kan tentu ada konsekuensinya. Konsekuensi seperti apa Pak yang akan memang diterima oleh mereka-mereka yang melanggar AD/ART?

JK: Ya ya melanggar tentu pelanggaran dasar ada hukumannya, ada hukuman disiplin. Kalau terlalu, sudah dua tiga kali dipecat, itu aja dan kita sudah lakukan itu. 

Yang menarik Pak kemarin ada munas tandingan, kemudian ada pihak-pihak yang mengklaim. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi hal itu?

JK: Saya tidak tahu, tanya aja mereka. Bahwa orang menjadi saya katakan silakan, mau jadi ketua silakan, asal didukung oleh 20 persen peserta, silakan. Tapi, gak ada dukungan, cuma 5 persen dan mekanismenya sudah jelas, jelas, semua ada aturannya, AD/ART ada. 

Ke depan hal ini apakah akan mengganggu tugas-tugas PMI, khususnya melayani masyarakat Pak?

JK: Oh tidak, tidak akan mengganggu. Kalau dia mengganggu, ya kita ambil tindakan juga, melapor ke hukum. kalau buat sekali lagi ini kan upaya kemanusiaan kalau ada yang menghalangi, berarti menghalangi upaya kekuasaan. Tidak. Insyaallah tidak. Saya kira mereka juga sudah sadar gak mungkin.

Ketika hal ini sampai ke Pak JK, informasi mengenai adanya munas tandingan dan konsolidasi di dalam dengan peserta yang lain, sebenarnya aspirasi seperti apa yang Bapak dengarkan dari teman-teman kepengurusan?

JK: Ya aspirasi baik untuk kemajuan PMI. Di samping itu juga sejak semuanya beberapa bulan lalu atau setahun lalu semua ingin agar... Saya sebenarnya ingin istirahat juga, tapi pengurus memaksa lanjutkan ya kita lanjutkan sama-sama.

Jadi sebenarnya keinginan itu datang dari mereka semua?

JK: Oh iya, semua menginginkan. Saya tidak pernah berkampanye, tidak pernah. Sejak saya ketua umum saya tidak pernah meminta, selalu saya diminta untuk itu.

Ketika persoalan ini mendera Palang Merah Indonesia kemudian Bapak juga ke depannya kan akan memimpin Palang Merah Indonesia, apa fokus Pak JK, khususnya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat?

JK: PMI kan ada dua melayani masyarakat dalam bentuk donor darah. Itu tiap tahun 5 juta kantong diproduksi oleh PMI untuk orang-orang yang butuh di rumah sakit, 5 juta kantong setahun. Begitu besarnya itu. 

Itu akan terus ditingkatkan Pak?

JK: Ya iya sesuai dengan jumlah penduduk, terus meningkat biasanya.

Menurut Pak JK, ke depan apakah hal-hal seperti munas tandingan, kemudian tantangan yang lain mungkin ada ada lagi di tubuh PMI Pak?

JK: Ya ada saja orang-orang yang punya ambisi, tapi tidak punya kemampuan, ada sajalah, di mana-mana itu. Orang yang ambisi, ambisius, tapi tidak sanggup mendapat dukungan ya sudah. Jangan cari alasan macam-macam.

Artinya ya sudah, tidak bisa mengklaim secara sepihak begitu, apalagi melakukan semuanya di luar prosedur Pak? 

JK: Ya klaim apa? Jelas aturannya 20 persen dan itu anggaran dasar anggaran rumah tangga kan disetujui oleh munas.

Kepengurusan masih belum selesai ya Pak?

JK: Iya gak apa-apa, kepengurusan jalan terus. Seminggu kita selesaikan. Cuma begini, berbeda dengan orang lain, Palang Merah itu pengurusnya dibatasin. Kalau pusat itu hanya 21 orang. Kemudian kalau daerah, provinsi hanya 17. Kalau kota hanya 15. Jadi, kita hanya menyeleksi orang-orang yang mau kerja dengan betul dan tidak banyak, harus efektif. 

Topik Menarik