Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN setelah Jadi Utusan Presiden
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Gus Miftah saat ini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
“Yang bersangkutan belum lapor (LHKPN),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media Rabu (4/12/2024).
Gus Miftah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 22 Oktober lalu. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.
Sebelumnya, video Gus Miftah viral di media sosial. Rekaman itu menjadi sorotan karena Gus Miftah tampak mengolok-olok pedagang es teh.
Dia pun meminta maaf atas kekhilafannya. Dia mengaku sering bercanda dengan siapa pun. Namun, dia akan meminta maaf secara langsung atas candaan itu kepada yang bersangkutan.
"Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya," ujar Gus Miftah.