Cegah Judi Online, Komdigi Gandeng Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa

Cegah Judi Online, Komdigi Gandeng Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa

Terkini | inews | Rabu, 4 Desember 2024 - 15:25
share

JAKARTA, iNws.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran operator seluler dan PPATK. Rapat membahas pencegahan agar masyarakat tidak terjebak judi online.

Komdigi menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan operator seluler untuk mengirim pesan kepada masyarakat berisi sosialisasi tentang bahaya judi online. Pemerintah juga membatasi transfer pulsa yang biasa dijadikan alat bayar maksimal Rp1 juta.

Sementara itu, menurut PPATK transaksi judi online di semester ketiga 2024 mencapai Rp283 triliun. Di mana 80 persen pelaku judi online adalah pelajar dan mahasiswa dengan rata-rata transaksi di bawah Rp100.000 per hari.

"Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta sudah berjalan dan sudah dilakukan seluruh operator. Kita rapat untuk mempertajam agar lebih efektif (mencegah judi online) lagi, jadi itu sudah berjalan," ujar Ismail, Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi.

Topik Menarik