Breaking News: Muliaman Hadad Serahkan PP dan Perpres Danantara ke Mensesneg Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengelola Investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Muliaman Hadad bersama Wakil Kepala Danantara Kaharuddin Djenod akan menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi hari ini, Jumat (29/11/2024).
"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," ujar Head of Communication Danantara Anton Pripambudi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
Anton menambahkan, pada saat bersamaan, pimpinan Danantara juga tengha melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Danantara.
"Agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPAN RB," tuturnya.
Melansir laman resmi, BP Danantara dibentuk untuk melaksanakan tugas dalam mengelola investasi strategis negara. Nantinya, Danantara akan mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan korporasi berskala dunia.
Selain itu, Danantara dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun, nama Danantara adalah gabungan kata Daya Anagata Nusantara yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Nama ini melambangkan kekuatan masa depan Nusantara dan simbol kekuatan kolektif Indonesia yang siap menghadapi tantangan global, menciptakan peluang, serta menempatkan Indonesia setara dalam perekonomian dunia.
Danantara akan menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per dolar AS).
Adapun, tujuh perseroan negara terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Selain itu, Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Peleburan INA ke badan investasi tersebut menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka 10,8 miliar dolar AS. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Dengan begitu, total AUM yang akan dikelola Danantara sebesar 982 miliar dolar AS atau setara Rp15.584 triliun.