Danantara Finalisasi Struktur Organisasi Sebelum Resmi Beroperasi
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara tengah memfinalisasi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Penyusunan ini bersamaan dengan penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Danantara ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) hari ini, Jumat (29/11/2024).
Head of Communication Danantara Anton Pripambudi berharap, susunan pengurus ini bisa langsung disahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setelah PP dan Pepres Danantara diterbitkan.
"Pimpinan Danantara sedang melakukan finalisasi SOTK Danantara, agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPANRB," ucap Anton dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Anton menambahkan, Kepala Danantara Muliaman Hadad dan Wakil Kepala Kaharuddin Djenod akan menyerahkan PP dan Perpres Danantara kepada Mensesneg Prasetyo Hadi pada pagi har ini.
"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," tuturnya.
Sebagai informasi, pembentukan Danantara untuk melaksanakan tugas dalam mengelola investasi strategis negara. Nantinya, Danantara akan mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan korporasi berskala dunia.
Selain itu, Danantara dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun, tujuh perseroan negara terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Selain itu, Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Peleburan INA ke badan investasi tersebut menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka 10,8 miliar dolar AS. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Dengan begitu, total AUM yang akan dikelola Danantara sebesar 982 miliar dolar AS atau setara Rp15.584 triliun.