Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah belum memberikan izin penjualan iPhone 16 kepada perusahaan Apple. Merespons hal itu, perusahaan raksasa asal AS itu menawarkan investasi sebesar 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,5 triliun.
Melansir Apple Insider pada Rabu (20/11/2024), Apple telah menawarkan hampir 100 juta dolar AS ke Indonesia dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Dana ini nantinya bakal dialokasikan untuk fokus pada riset dan pengembangan (R&D).
Tawaran ini dilayangkan Apple sebagai wujud komitmennya dalam memenuhi kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sebagai mana diketahui, TKDN merupakan salah satu syarat agar Apple bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia.
Sebelumnya, Apple berencana membangun pabrik di Bandung yang nantinya akan memproduksi aksesori dan komponen untuk perangkat Apple. Adapun nilai investasinya hanya sebesar 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp158 miliar.
Hanya saja rencana ini menurut Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza belum bisa memenuhi syarat untuk iPhone 16 bisa dijual di Tanah Air. Beberapa waktu lalu Wamenperin menyebut jika komitmen Apple untuk membangun pabrik masih kurang.
"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini bisa dijalankan sesegera mungkin. Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang," ucap dia.