FKJB: Pernyataan Suswono bukan Penistaan terhadap Nabi Muhammad
JAKARTA, iNews.id - Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail dengan tajuk “Telaah Fikih Statement Suswono terkait Rasulullah SAW”, Sabtu (17/11/2024). Hasilnya, para kiai menyepakati bahwa pernyataan Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda nganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Forum ini dihadiri sekitar 30 kiai, ustaz, dan ulama pakar bahtsul masail dan ahli fikih yang mewakili sejumlah ormas keagamaan di wilayah Jakarta. Forum ini dipandu oleh KH Mohammad Khoiron sebagai moderator.
Ketua FKJB, KH Agus Khudlori, Lc., dalam sambutannya menyampaikan, diskusi Bahtsul Masail ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan para kiai dan ulama atas fenomena masyarakat yang mudah terprovokasi dan saling melempar tuduhan penistaan agama terhadap sesama.
“Terlepas dari unsur-unsur politik, kami melakukan diskusi ini, pertama, untuk menghadirkan pandangan alternatif berdasarkan aqwal atau pendapat-pendapat para ulama yang terkodifikasi di dalam kitab-kitab fikih klasik agar umat tidak terpecah belah hanya karena beda pilihan politik,” kata Kiai Khudlori.
Kiai Khudlori berpesan agar umat terbiasa menghadapi momen-momen politik seperti Pilpres dan Pilkada yang rawan mengundang provokasi. Setiap ucapan yang disampaikan oleh figur publik di momen-momen politik harus dicerna dengan kepala dingin sehingga tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu perpecahan antar-sesama anak bangsa.
KH Roland Gunawan, Lc., salah satu peserta Bahtsul Masail, mengutip pernyataan Imam al-Ghazali yang memberikan nasihat agar kita menjaga atau menahan lisan untuk tidak mudah mengata-ngatai umat Muslim.
“Maksudnya jangan sampai kita ini mengobral tuduhan-tuduhan kafir dan penistaan agama kepada sesama muslim,” katanya.
Lima Landasan FKJB
Ada lima alasan yang menjadi landasan para kiai dan ulama dalam memutuskan bahwa pernyataan Suswono tidak termasuk kategori penistaan terhadap Nabi Muhammad. Berikut lima alasan tersebut.
1. Konteks sifat basyariyah (kemanusiaan) dan nubuwwah (kenabian) Nabi Muhammad
Dua sifat ini ada dalam diri Nabi SAW dan keduanya sangat berbeda. Sifat kemanusiaan ini ini tidak mengurangi derajat kemuliaan Beliau sebagai nabi.
Sifat kenabian Muhammad SAW adalah seperti menerima wahyu, menjadi orang yang ma’shum (terpelihara dari dosa), suci, memiliki mukjizat, menyampaikan amanah.
Sementara sifat kemanusiaan Nabi di antaranya yaitu makan, minum, berjalan di pasar seperti manusia pada umumnya, mengenakan jenis pakaian yang sesuai dengan tradisi, tidur, istirahat, bekerja, berdagang, menggembala kambing, luka, sakit, hidup, wafat, dan seterusnya.
2. Fakta sejarah
Siti Khadijah adalah seorang janda kaya, konglomerat, sedangkan Nabi adalah pemuda berusia 25 tahun ketika menikahinya.
3. Tinjauan kebahasaan
Kata "nganggur" dalam statement Suswono berbeda dengan "pengangguran". Secara bahasa, "nganggur" berarti "sedang tidak bekerja". Nganggur adalah sifat alami manusia dan tidak mengurangi kemuliaan Nabi SAW. Kata tersebut juga tidak ditujukan langsung kepada Nabi SAW, melainkan kepada pemuda.
4. Tabayyun (klarifikasi)
Suswono telah menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.
5. Prinsip pemaafan dalam Islam
Suswono telah menyampaikan permohonan maaf dan istighfar. Dalam hadis Nabi SAW, setiap manusia pasti berbuat salah, dan yang terbaik adalah mereka yang bertobat.