Menteri Hukum Supratman Lantik Razilu sebagai Dirjen KI, Ingatkan soal Supremasi Hukum
JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Supratman mengingatkan soal pelaksanaan kebijakan hukum, birokrasi, dan supremasi hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis menjalankan roda organisasi untuk mencapai tujuan nasional.
“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif,” ujarnya.
Razilu, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI dari 2021 hingga 2023, memiliki rekam jejak dalam bidang kekayaan intelektual. Ia pernah menjadi pemeriksa paten dan Ketua Komisi Banding Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Supratman juga mengingatkan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia berharap Razilu mampu memperkuat sinergi antar kementerian, mendukung reformasi birokrasi, dan menciptakan sistem hukum yang harmonis.
“Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi dan menciptakan sistem hukum yang terintegrasi. Pelantikan ini adalah awal untuk menghadapi tantangan hukum di masa depan serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Supratman.
Selain Razilu, Supratman juga melantik sejumlah pejabat eselon I lainnya, termasuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, dan Inspektur Jenderal. Pelantikan ini diharapkan memperkuat komitmen baru dalam penguatan hukum dan reformasi birokrasi di Kemenkum.