Ketua MWA UI Gus Yahya Sebut Gelar Doktor Bahlil Tak Dibatalkan, Tetap akan Diwisuda
JAKARTA, iNews.id - Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengklarifikasi pemberitaan terkait penangguhan gelar doktor Menteri Bahlil Lahadalia belakangan ini. MWA UI meluruskan, yang ditangguhkan adalah pelaksanaan yudisium.
Gelar doktor Menteri Energi Sumber Daya Mineral tersebut menyesuiakan jadwal yudisium yakni November 2024.
“Itu yang terjadi ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa Yudisiumnya November itu harus dihitung dulu. Ya penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),” ujar Ketua MWA UI Yahya Staquf di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ketua PBNU ini mengatakan, terkait isu akademik Menteri Bahlil hanya masalah waktunya saja. Yudisium dipastikan akan dilaksanakan November 2024 ditangguhkan hingga genap empat semester penuh.
“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena peraturan menurut peraturan rektor No 26 tahun 2022 itu harus empat semester, ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” ujarnya.
Dengan demikian, polemik yang terkait gelar akademik Menteri Bahlil menjadi terang-benderang. Bahwa tidak benar gelar doktor Menteri Bahlil dibatalkan UI.
Namun mengikuti jadwal Yudisium, yang ditangguhkan adalah jadwal Yudisium, mengikuti aturan yang berlaku di Universitas Indonesia itu.
Sebelumnya, UI telah menerbitkan keterangan resmi. UI ingin tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut terkait polemik gelar doktor kepada Bahlil.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis surat dari UI.
UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.