Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Terkini | inews | Sabtu, 9 November 2024 - 08:27
share

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44) di Kabupaten Grobogan. Penangkapan ini terkait terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, pelaku P ditangkap di rumahnya wilaayah Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dari tangannya diamankan barang bukti18 paket sabu.

Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut, ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Saat ditangkap, paket sabu berukuran kecil ditemukan di dompet pelaku dari celana yang tergantung di pintu belakang kamar tersangka. Totalnya 9,33 gram berat kotor.

Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial L di Jakarta, kata Anwar Nasir.

Menurutnya, narkoba yang ada di tangan pelaku sebelumnya diambil di Terminal Purwodadi. Sabu ini dibeli sebesar Rp4,5juta untuk nantinya diedarkan kembali. Total berat bersih sabu setelah ditimbang 4,94 gram.

Diketahui pelaku P merupakan pecatan polisi atas kasus desersi. Dia pernah dihukum 7 bulan atas kasus perjudian pada tahun 2010 dan tahun 2016 yang dipidana 8 tahun atas kasus narkoba. Pada kasus kali ini, polisi menduga P sebagai bandar narkoba.

"Pengembangan penyelidikan atas jaringannya masih terus dilakukan. Pelaku diancam berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat kasus serupa, ucapnya.

Topik Menarik