Indeks Kemerdekaan Pers Turun Dipicu Faktor Ekonomi, Pemerintah Diminta Jaga Komitmen Beriklan
JAKARTA, iNews.id - Indeks Kemerdekaan Pers (IKM) pada tahun 2024 turun dengan nilai 69,36, turun dua poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat mendapatkan nilai 71,57. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkap salah satu penyebabnya faktor ekonomi.
“Jadi turunnya lumayan signifikan dan tahun ini menggambarkan situasi kemerdekaan pers kita yang penurunannya dipicu oleh ruang lingkup ekonomi. Nah ini menggambarkan bahwa situasi pers kita dari aspek ekonomi memang sedang menghadapi tantangan yang gak mudah,” kata Ninik, Selasa (5/11/2024).
Ninik lantas menyinggung pesan yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua tahun lalu pada hari pers nasional. Pada saat itu, Jokowi meminta agar belanja iklan diberikan ke perusahaan pers ketimbang belanja iklan di media sosial.
Ia lantas meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Jokowi. Hal itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada kebebasan pers.
“Dan untuk itulah maka dalam kesempatan kali ini tidak henti-hentinya Dewan Pers meminta agar lembaga-lembaga tetap memprioritaskan belanja iklan itu untuk iklan media pada perusahaan-perusahaan mainstream yang selama ini sudah bekerja keras untuk membantu memenuhi hak warga masyarakat,” katanya.
Sejalan dengan itu, ia juga meminta belanja iklan tidak diikuti dengan terganggunya independensi sebuah instansi media. Artinya, belanja iklan haruslah tidak diikuti dengan pesanan berita.
“Jadi biarkan ruang berita itu menjadi ruang independensi para jurnalis kita, para redaksi kita untuk melihat betul kondisi faktualnya yang perlu disampaikan kepada publik ya,” kata dia.
“Sehingga iklan itu betul-betul hanya membantu agar ruang bisnis yang ada di dalam perusahaan pers bisa dipastikan untuk kesehatan para jurnalis kita,” katanya.