Ricuh Rekonstruksi Pembunuhan di Palembang, Tersangka Diserang Keluarga Korban
PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang pembunuhan di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/10/2024). Proses rekonstruksi sempat berlangsung ricuh lantaran keluarga korban coba menyerang tersangka pembunuhan.
Rekonstruksi ini digelar Polsek Kertapati Palembang dengan menghadirkan tersangka Robi Firli (20). Dia memeragakan 14 adegan dari mulai menunggu korban hingga melakukan penikaman sebanyak empat kali ke tubuh korban.
Saat proses reka ulang, warga dan keluarga korban menyerang tersangka dengan coba memukulnya. Petugas terpaksa mengamankan tersangka dari amukan warga.
Diketahui, reka ulang ini dilakukan petugas untuk melengkapi berkas penyidikan perkara pembunuhan terhadap korban Deny (42). Korban dibunuh tersangka dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam pada 6 Oktober 2024.
"Reka ulang ini untuk membuat terang rangkaian peristiwa pembunuhan ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Kertapati Ipda Edi Sussanto, Selasa (22/10/2024).
Video: KPU Umumkan Tiga Paslon Lolos Verifikasi Ikut Pilkada Pemalang, Termasuk Vicky Prasetyo
dari hasil reka ulang, motif pembunuhan murni sakit hati. Tersangka kecewa kepada korban yang mengusirnya dari tempat tinggalnya tak jauh dari rumah korban. Saat di TKP, tersangka sudah menunggu korban untul melancarkan aksinya.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.