WALHI Aceh Tolak Perusahaan Tambang PT PMN di Pameu Aceh Tengah
BANDA ACEH , iNewsPortalAceh.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendukung penuh penolakan warga Kemukiman Pameu terhadap keberadaan perusahaan tambang PT Pegasus Mineral Nusantara (PT PMN). Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.
Penolakan ini dinyatakan di depan perwakilan perusahaan yang melakukan sosialisasi pada Senin, 22 Oktober 2024.
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan bahwa penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air dan hilangnya lahan pertanian.
Ia juga mengatakan Aktivitas tambang berpotensi memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat.
Ahmad Shalihin, atau sering kerap disapa Om Sol, mengatakan bahwa lokasi tambang seluas 996,8 hektar dapat mengancam penghidupan masyarakat, terutama lahan pertanian dan sumber daya air.
Dan di Kemukiman Pameu terdapat 28 sungai yang menyimpan kekayaan alam dan biodiversitas penting bagi ekonomi lokal," Ujarnya.
Ia juga mengatakan Sebanyak 1.859 warga di empat kampung terancam kehilangan tempat tinggal.
Selain itu, kemungkinan bencana hidrologi dan konflik satwa juga menjadi ancaman serius jika tambang beroperasi.
WALHI Aceh menegaskan pentingnya menghargai sikap kritis warga, yang khawatir akan kerusakan lingkungan dan hilangnya hak asasi.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat Aceh untuk mendukung perjuangan warga Kemukiman Pameu dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup mereka. WALHI Aceh siap mendampingi dan mengadvokasi aspirasi warga setempat,"tutupnya.