Berapa Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih? Cek Besarannya

Berapa Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih? Cek Besarannya

Ekonomi | inews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 05:20
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto melantik wakil menteri pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Terdapat 55 wakil menteri dan 1 wakil kepala lembaga yang dilantik.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan keputusan presiden (keppres) terkait pengangkatan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Lalu, Prabowo memandu pembacaan sumpah/janji jabatan. Para wakil menteri lalu mengulangi pengucapan sumpah jabatan tersebut.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo diikuti para wakil menteri.

Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri

Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Besaran hak keuangan yang diterima wakil menteri sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri.

Adapun sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu, besaran tunjangan jabatan menteri adalah Rp13,61 juta per bulan. Artinya, wakil menteri akan menerima Rp11,57 juta per bulan.

Selain itu, wakil menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi yang berlaku pada kementerian tempatnya bertugas.

Sementara, wakil menteri yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), hak keuangan dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok diterima sebagai pegawai negeri.

Wakil menteri juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang tak kalah dengan posisi menteri seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Kendaraan dinas yang diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon IA.

Apabila kementerian terkait belum bisa menyediakan rumah jabatan, kementerian dapat memberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan. Tak hanya itu, wakil menteri juga mendapatkan jaminan kesehatan dari negara.

Sesuai Pasal 7 PMK 176/2015, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas bagi wakil menteri diambil dari anggaran masing-masing kementerian.

Daftar Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Berikut daftar 55 wakil menteri dan 1 wakil kepala lembaga di Kabinet Merah Putih:

Wakil Menteri Koordinator
1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan 

Wakil Menteri
3. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto 
4. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro 
5. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto
6. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk
7. Wakil Menteri Luar Negeri Muhammad Anis Matta 
8. Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir
9. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno
10. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan
11. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i 
12. Wakil Menteri Hukum Edward Oemar Sharif Hiariej 
13. Wakil Menteri HAM Mugiyanto
14. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim 
15. Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono
16. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
17. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu 
18. Wakil Menteri Pendidikan Fajar Riza Ulhaq
19. Wakil Menteri Pendidikan Atip Latipulhayat
20. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Fauzan 
21. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie
22. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha 
23. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
24. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono 
25. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer 
26. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Ariyani
27. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawala
28. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza
29. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro
30. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung
31. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti
32. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Perkumiman Fahri Hamzah
33. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria
34. Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi
35. Wakil Menteri Perhubungan Suntana
36. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo
37. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria
38. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono
39. Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar
40. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Erdiawan Asyaf
41. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan
42. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard
43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto
44. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartiko Wirjoatmodjo
45. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Maruf

46. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria
47. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan dan Keluarga Berencana Nasional Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
48. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono
49. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Todotua Pasaribu
50. Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono
51. Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Helvi Yuni Moraza
52. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar
54. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan
55. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat

Wakil Kepala Lembaga
56. Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.

Topik Menarik