OJK Tegal Gelar Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola BPR/BPRS

OJK Tegal Gelar Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola BPR/BPRS

Ekonomi | tegal.inews.id | Senin, 21 Oktober 2024 - 23:10
share

KOTA TEGAL, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mendorong penerapan strategi anti fraud untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang sehat, kuat dan berdaya saing.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Tegal menyelenggarakan kegiatan recycling perbankan melalui pelaksanaan seminar dan capacity building bagi Direksi dan Dewan Komisaris BPR dan BPRS dengan tema 'Evaluasi Kinerja BPR/BPRS dan Penguatan Tata Kelola melalui Strategi Anti Fraud' di Hotel Dafam Wonosobo mulai 17 -18 Oktober 2024 lalu.

"BPR/S memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan di masyarakat. Mewujudkan BPR/S yang sehat, berdaya saing dan kontributif bagi perekonomian masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sehingga, melakukan evaluasi secara berkala baik kinerja, kompetensi pengurus, secara penerapan tata kelola yang baik perlu untuk dilakukan,” kata Kepala OJK Tegal Noviyanto Utomo di kantornya Senin (21/10/2024).

Penerapan tata kelola yang baik di BPR/S merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK).

Peraturan ini akan efektif berlaku terhitung sejak 31 Oktober 2024. OJK Tegal melakukan sosialisasi ketentuan dimaksud kepada BPR/S di wilayah ExKaresidenan Pekalongan. BPR/S diimbau untuk mempersiapkan penyusunan Pedoman Strategi Anti Fraud dan Penerapannya dalam rangka penguatan sistem pengendalian internal dan sebagai bagian dari manajemen risiko.

Pengurus BPR/S yang hadir dalam sosialisasi ini diharapkan dapat mengkampanyekan anti fraud kepada seluruh pegawai di masing-masing BPR/S, misalnya dalam bentuk penandatanganan pakta integritas atau banner/x-banner anti fraud sebagai komitmen bersama menjadi pegawai yang berintegritas dalam penerapan anti fraud serta tata kelola yang baik.

Kegiatan dimaksud juga dihadiri oleh Pj Bupati Banyumas yang juga selaku Komisaris Utama PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Iwannudin Iskandar, dan Pj Bupati Banjarnegara yang juga selaku Komisaris Utama PT BPR BKK Kabupaten Tegal Muhammad Masrofi.

Evaluasi Kinerja BPR/S hasil evaluasi kinerja BPR/S per Agustus 2024 mencatatkan pertumbuhan positif dengan profil risiko serta likuiditas yang memadai. Kinerja perbankan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK serta dukungan kebijakan fiskal maupun moneter pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah.

Berdasarkan Data Statistik Perbankan Indonesia Wilayah pada BPR dan BPRS ExKaresidenan Pekalongan mencatat pertumbuhan aset BPR/S sebesar 2,11 persen (year on year) dari Rp3,80 triliun menjadi Rp3,88 triliun pada Agustus 2024.

Topik Menarik