INTERUPSI: Maruarar Siahaan Sebut Pendapatan Memadai Kunci Hakim Independen
JAKARTA, iNews.id - Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan berupa gaji dan tunjangan yang memadai menjadi kunci independensi hakim. Menurut dia, hakim dengan penghasilan yang layak tidak akan memihak saat mengadili suatu perkara.
"Apa yang dikatakan jaminan untuk bisa hakim itu independen, imparsial tidak memihak adalah salah satu income yang memadai," ujar Maruarar dalam progam iNTERUPSI yang tayang di iNews, Kamis (10/10/2024).
Dia bercerita semasa aktif menjadi hakim. Kala itu, pendapatannya nya jauh di bawah hakim yang saat ini memiliki penghasilan tetap. Kondisi itu pun membuatnya merasa iri.
"Ya kalau dulu saya kira lebih parah lagi, kalau sekarang dibandingkan dengan hakim sekarang saya iri betul ya bahwa mereka sudah memiliki satu income yang tetap seperti itu tinggi," ucapnya.
Sekadar informasi, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi cuti bersamaan sebagai bentuk solidaritas memperjuangkan kesejahteraan hakim. Para anggota SHI di berbagai daerah bahkan datang langsung untuk melakukan audiensi ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) hingga DPR.
Salah satu tuntutan SHI yakni kenaikan tunjangan jabatan dan gaji yang stagnan selama 12 tahun.