Rumah Dinas DPR Segera Diambil Alih Negara
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengambil alih rumah dinas yang sebelumnya diberikan kepada Anggota DPR. Pasalnya, Anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan bulanan untuk menggantikan rumah dinas.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menjelaskan, rencana pengambilan alihan rumah dinas DPR oleh Pemerintah Pusat akan segera ditindaklanjuti lewat pertemuan dengan Sekretariat DPR RI.
"Saya rasa dalam waktu dekat akan ada pembicaraan ya (pengambilalihan rumah dinas DPR). Kalau memang kemudian oleh pengguna barang diserahkan kembali, artinya kepada pengelola, kami (Pemerintah) kedudukannya sebagai pengelola," ujar Rionald saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Pertamina Patra Niaga Sisir Jalur Selatan Jateng, Pastikan Kualitas SPBU Jelang Natal dan Tahun
Aturan penggantian rumah dinas dengan tunjangan bulanan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024. Setidaknya, ada tiga poin yang tertera dalam aturan itu.
Pertama, Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Kedua, pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Ketiga, dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.
"Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan (rumah dinas DPR), kan mesti ada administratifnya," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebutkan baik anggota DPR yang baru terpilih maupun pertahana pada periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Meski demikian anggota legislatif akan tetap mendapatkan tunjangan sebagai bagian dari komponen gaji mereka.
"Ya nanti tunjangan, karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg. Mereka, anggota dewan itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji ya yang perumahan," ucap Indra saat dihubungi iNews.id , Kamis (3/10/2024).
Meski demikian, Indra mengatakan besaran tunjangan rumah dinas masih anggota legislator masih dalam tahap pembahasan. Namun, dia memperkirakan, besaran tunjangan itu sekitar harga sewa hunian di seputar Senayan, Kebayoran hingga Semanggi.
"Tapi, untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survei besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar itu, itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," tuturnya.